Ketua Umum
Tata Kelola
Struktur Pengurus Yayasan
Susunan pengurus, pengawas, pembina, dan pendiri Yayasan Abdul Jalal Kalpataru — penyelenggara Sekolah dan Pondok Pesantren Al Muflihun, Kota Malang.
Pengurus Harian
Yang menjalankan amanah harian
Pengurus harian mengelola operasional yayasan dan mengawal mutu pendidikan di seluruh unit Al Muflihun.
Ketua I
Umar Seno Oransbareta
Ketua II
Kris Yuwono
Sekretaris I
Esti Teguh Prasetyo
Sekretaris II
Bambang Eko Soebekti Djatmiko
Bendahara I
Abdih Ghufron
Bendahara II
Reiza Faisal
Pengawas
Fungsi pengawasan
Mengawasi kinerja pengurus dan memastikan tata kelola yayasan berjalan sesuai anggaran dasar dan prinsip amanah.
Ketua Pengawas
Iskak Achmad
Anggota
Totok Waluyo
Anggota
Zessy Budy Pradhana
Pembina & Pendiri
Para pembina dan pendiri yayasan
Pembina memberi arahan strategis; pendiri adalah pihak yang menginisiasi berdirinya Yayasan Abdul Jalal Kalpataru.
Pembina
- 01Suwono Romli Yulianto
- 02M. Wajib Laksono Al Hamam
- 03R. Setyo Joko Mulyono
- 04R. Setyo Harry Noerhadianto
- 05Setyo Legowo Soebagyo
- 06Mei Ledyawati Siregar
- 07Indri Rezeki Waty
- 08Agus Dwi Suparyanto
- 09H. Abd. Rochman
- 10Soetrisno
Pendiri
- 01Suwono Romli Yulianto
- 02R. Setyo Joko Mulyono
- 03R. Setyo Harry Noerhadianto
- 04Setyo Legowo Soebagyo
- 05Mei Ledyawati Siregar
- 06Indri Rezeki Waty
- 07Agus Dwi Suparyanto
- 08H. Abd. Rochman
Privasi & Korespondensi
Hanya jabatan dan nama yang dipublikasikan
Halaman ini tidak memuat nomor telepon pribadi, alamat surel, alamat rumah, nomor identitas, maupun foto pengurus. Seluruh komunikasi resmi dilayani satu pintu melalui sekretariat yayasan.
Santri, wali murid, dan mitra yang perlu menghubungi pengurus dipersilakan melewati sekretariat agar tercatat dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Dasar hukum
Yayasan Abdul Jalal Kalpataru terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU-0001063.AH.01.04 Tahun 2023.
Unit pendidikan yang dinaungi beroperasi dengan NPSN 69971194 (Al Muflihun) dan terakreditasi A.