Tentang
Yayasan yang menaungi pendidikan Al Muflihun
Badan penyelenggara pendidikan Islam terpadu di Kota Malang — menaungi sekolah formal dan pondok pesantren dalam satu naungan.
MPLS Tahun 2024
Profil Singkat
Satu naungan, dua amanah
Yayasan Abdul Jalal Kalpataru adalah badan hukum penyelenggara pendidikan yang berkedudukan di Kota Malang. Tugasnya sederhana tetapi berat: memastikan pendidikan agama dan pendidikan formal tidak berjalan sendiri-sendiri.
Di bawah naungan yayasan terdapat dua amanah yang saling melengkapi — Sekolah Al Muflihun (SD, SMP, SMA putra & putri) yang menyelenggarakan pendidikan formal, dan Pondok Pesantren Al Muflihun yang membina santri selama 24 jam di asrama. Keduanya berbagi kurikulum karakter yang sama dan saling menguatkan.
Dengan pendekatan ini, santri tidak mengenal jurang antara “jam belajar” dan “jam pulang”. Pembinaan berjalan terus, dari bangun tidur sampai tidur lagi.
Visi
Terwujudnya generasi berakhlakul karimah, alim faqih, mandiri, berprestasi, dan berwawasan global — generasi yang bermanfaat bagi agama, keluarga, dan masyarakat.
Misi
- Menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan yang efektif agar potensi setiap siswa berkembang optimal.
- Membina hafalan dan pemahaman Al-Qur’an secara berjenjang.
- Menginternalisasi 29 Karakter Luhur melalui pembiasaan dan keteladanan.
- Menyiapkan kader dakwah yang mampu berdiri di tengah masyarakat.
- Membangun kemandirian santri melalui tanggung jawab harian di asrama.
Motto pendidikan
Berakhlakul Karimah · Berprestasi · Berwawasan Global · Berwawasan Lingkungan
Empat kata ini menjadi penentu arah setiap keputusan akademik dan kepesantrenan — dari pemilihan kegiatan ekstrakurikuler sampai cara guru menegur santri.
Legalitas & Identitas
Terdaftar, terakreditasi, dapat diverifikasi
Data berikut dapat dicek langsung pada basis data resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
| Keterangan | Data |
|---|---|
| Nama yayasan | Yayasan Abdul Jalal Kalpataru |
| Kode yayasan (NPYP) | AZ6276 |
| Satuan pendidikan | Sekolah Al Muflihun & Pondok Pesantren Al Muflihun |
| NPSN Sekolah Al Muflihun | 69971194 |
| NPSN Pondok Pesantren | 69971679 |
| Bentuk pendidikan | Pondok Pesantren (jenjang SD, SMP, SMA) |
| Status | Swasta |
| Akreditasi | A |
| SK Pendirian Pesantren | 1968/PP/VIII/2017 · 15 Agustus 2017 |
| Alamat | Jl. Terusan Sudimoro Gg. 5 No. 02, RT 09 / RW 07, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur |
| Koordinat | -7.9339, 112.6234 |
| Telepon / WhatsApp | 0857-0889-2848 · 0811-4252-2233 |
Sumber: Data Referensi Kemendikdasmen (profil sekolah NPSN 69971194) dan kanal resmi Al Muflihun.
Tata Kelola
Tiga peran yang menjaga arah lembaga
Yayasan menjalankan fungsi pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan agar mutu pendidikan tidak bergantung pada satu orang saja.
01Pembina
Menjaga nilai, arah pendidikan, dan kesesuaian program dengan visi yayasan. Menjadi rujukan ketika terjadi persoalan prinsip.
02Pengurus
Mengelola operasional harian: kepegawaian, sarana, keuangan, hubungan wali santri, dan pengembangan unit pendidikan.
03Pengawas
Mengawasi tata kelola dan akuntabilitas, termasuk laporan berkala pengelolaan dana pendidikan dan hasil belajar santri.
Kunjungan
Silaturahmi langsung lebih baik
Anda bisa datang melihat asrama, ruang kelas, dan masjid sebelum memutuskan. Hubungi panitia untuk menjadwalkan kunjungan pada hari kerja.